25 May 2015

Diskusi bersama Beta, Buku, Akh Harrry, dan Dina

Hujan rintik-rintik menghiasi kota satria. Ya!! Kota yang telah kuhuni sudah hampir lebih dari dua setengah tahun. Aku tak pernah mengerti dengan semua yang pernah terjadi hingga hari ini.Tentang seorang mahasiswa biologi yang salah jurusan, tentang jalannya yang sesat dan berliku, tentang otaknya yang entah sudah dicuci oleh beberapa manusia, hingga kembali kepada fitrah-Nya, meniti jalan cinta para pejuang. 
Diskusi panjang ini dimulai dari sebuah iklan shampo. Ketika aku dan... Sebut saja Beta sedang makan di warung makan 19 seberang kos'an. Mataku seolah terpaku melihat makhluk berkromosom XX membanggakan rambutnya yang berkilau setelah menggunakan shampo YY. Beta mengerutkan kening dan dengan nada sinis berkata, "korban sistem kufar!" 
"Sistem?" Tanyaku kemudian menyuap sesendok nasi goreng favorit. 
"Kita hidup di negara yang tidak menganut sistem islam. Yaa!! Makhluk-makhluk antiislam dengan mudah bermanuver menebarkan ajaran sesat mereka. Kita hidup di sistem yang salah. Demokrasi memberi kesempatan bagi iblis, setan, dan kroni-kroninya untuk berkembang pesat, Maw." Jelasnya panjang lebar. 
Aku meminum jus alpukat seraya membatin, Iya juga. Sistem di negara kita salah. 
Siangnya, aku mengajak Akh Harry untuk berduel. Kupaparkan fakta-fakta memilukan tentang islam yang tertindas oleh sistem negara kita. Okeh! Kuliah 66 SKS-nya kuringkas kurang lebih begini : 
Sistem negara kita adalah demokrasi. Iya! Demokrasi memang menghargai seluruh lapisan masyarakat yang ada di negara ini. Baik masyarakat islam, non-is, anti islam, hingga semua jenis aliran sesat yang ada. Pengambilan keputusan dalam demokrasi berada di tangan rakyat mayoritas. Fine. Keputusan yang diambilpun 'suka-suka' rakyat, tidak berlandaskan Al Qur'an dan As Shunnah. Oleh karena itu, Ada probabilitas untuk mengambil kebijakan yang bertentangan dengan islam, seperti yang sekarang terjadi. Misal pengumbaran aurat makhluk berkromosm XX di media massa itu. Solusi terbaik adalah kembali pada sistem islam, Khilfah islamiyah. Oke! Garisbawahi kata tersebut. 
"Khilafah seperti apa yang anti inginkan?? Penunjukkan pemimpin dalam kekhilafahan dari masa Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar Bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, hingga Umar Bin Abdul Aziz pun berbeda-beda. Tidak ditemukan standar baku dalam fakta sejarah." tanya Akh Harry. Aku masih diam. menantinya yang sedang mengetik...  
"Misal tentang hukum di Indonesia, jika anti tidak mengakui khilafah anti  sekarang (dalam konteks ini adalah presiden), sedangkan khilafah bertugas menikahkan warga negaranya. Sementara presiden mengamanahkan tugasnya melalui departemen agama dan KUA, sudah berapa perzinahan yang terjadi di Indonesia??" Sambungnya 
"Sebagai umat islam, tentu kita takkan membuang-buang waktu untuk bermusyawarah dan menentukan apakah kita akan mengizinkan atau melarang 'pameran rambut' itu di ranah publik, karena memang sudah jelas-jelas haram. Lepaskan seragam idealisme kita sejenak, tataplah realita agar kesenjangan antara idealisme dan realita itu tidak terlalu jauh dan anti tidak kecewa." Kira-kira begitu closing statement dalam diskusi siang itu. Aku, anak muda berjiwa membara yang idealis tingkat dewi masih bertekad meruntuhkan demokrasi dan menggantinya dengan sistem islamMalamnya, Dina meyakinkan aku tentang beratnya kaum proletar inggris meruntuhkan tirani penguasa hingga merebut kekuasaan dari rezim diktator menggunakan demokrasi. Iya! Sistem pemerintahan rakyat ini kurang-lebih mampu menorehkan tinta emas dalam sejarah kemanusiaan selama 21 abad ini. Referendum untuk mengambil kebijakan demi kemaslahatan seluruh komponen umat dapat dilakukan melalui demokrasi. Secakep itukah produk barat yang kini menghegemoni dunia?? Aku masih geleng-geleng, tak percaya.Titik tolak pemikiranku terjadi ketika membaca buku tulisan Anis Matta yang berjudul Dari Gerakan ke Negara. Ide pokok buku ini menjelaskan bahwa Negara adalah sarana untuk menerapkan syariat islam. Abad 21 ini, Indonesia belum sanggup menerapkan syariat islam secara eksplisit dan holistik. Bukan karena cacatnya syariat islam, tapi sumber daya manusianya yang masih sangat jauh dari faqih terhadap agamanya. Itulah pentingnya dakwah di parlemen, meski lahan dakwah kita juga berada di ranah profesi, keahlian, dan kemasyarakatan. Dakwah ijtima'i harus berjalan secara sinergis, seimbang, dan proporsional, tanpa menghiraukan ada atau tidaknya khilafah.
Nah! Puncaknya ketika DM 2 di Malang, Akh Akbar Triandicha mengutip tulisan Hasan al Banna dalam buku Risalah Pergerakan, yang intinya ada tujuh tahap mencapai kejayaan islam, yang disebut dengan Marotibul Amal. Ini dia tahapnya :1. Ishlaahun nafs (Perbaikan diri sendiri) sehingga menjadi
  • mutsaqqaful fikr (cerdas wawasan),
  • qawiyyul jism (kuat fisik),
  • matiinul khuluq (kokoh akhlaq),
  • qaadiran ‘alal kasam (mampu berusaha),
  • saliimul aqidah (bersih aqidah),
  • shahihul ibadah (benar ibadah),
  • mujaahidan linafsihi (bersungguh-sungguh),
  • hariishan ‘alaa waqtihi (perhatian terhadap waktu),
  • munazhzhaman fii syuunihi (tertib dalam urusan), dan
  • naafi’an lighairihi (bermanfaat untuk orang lain).
  •  
Ini adalah kewajiban individu setiap anggota. Sepuluh proyek perbaikan diri itu sangat lengkap untuk setiap individu muslim dan dai muslim yang ingin terus meningkatkan kualitas dirinya. Segala konsep perbaikan harus dimulai dari diri sendiri,

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”(Q.S. Ar-Ra’du: 11).
Dan motor dari perubahan dalam diri adalah hati,
“Ingatlah bahwa dalam jasad itu ada segumpal darah, jika baik maka seluruhnya baik, dan jika buruk, maka seluruhnya buruk. Ingatlah bahwa segumpal daging itu adalah hati.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Bina’ul baiti Muslim (Pembentukan keluarga Muslim) dengan cara
mengarahkan keluarganya agar menghormati fikrah, menjaga adab islam dalam kehidupan rumah tangga, baik dalam mencari istri dan melaksanakan hak dan kewajibannya, baik dalam mendidik anak dan khadimah serta membentuk mereka sesuai prinsip-prinsip Islam.
Ini juga kewajiban setiap anggota. Keluarga adalah lembaga yang sangat strategis dalam Islam, begitu strategisnya sampai Al-Qur’an dan Sunnah, dua sumber ajaran Islam memberikan porsi pembahasan tentang keluarga yang begitu besar.
Surat-surat An-Nisaa’, An-Nuur, Al-Ahzaab, At-Thalaq begitu sarat membahas detail-detail aturan keluarga dan pola hubungan antara pria dan wanita.
Begitu juga surat-surat dan ayat-ayat lainnya tidak pernah lepas dari sentuhan terhadap aspek pembahasan keluarga. Bahkan lebih dari itu, ada beberapa surat yang langsung menceritakan suatu keluarga dan diabadikan sebagai nama surat, seperti surat Ali ‘Imran, Yusuf,Ibrahim, Maryam, dan Luqman.
3. Irsyaadul Mujtama dengan menyebarkan dakwah kebaikan kepada masyarakat.
memerangi kehinaan dan kemungkaran, mendorong kemuliaan, amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan berlomba melaksanakan kebaikan, mengarahkan opini umum agar berfihak pada fikrah Islam, dan senantiasa mewarnai kehidupan umum. Ini adalah kewajiban anggota dan jamaah.
Ada 3 pertimbangan utama jika ingin sukses berdakwah di tengah masyarakat, yaitu
Pertama: shidqul ma’lumat (benarnya ilmu dan informasi yang disampaikan).
Sampai sekarang lembaga Islam dan tokoh-tokoh islam yang bergerak di bidang dakwah masih banyak kesalahan dalam menyampaikan ilmu dan informasi, termasuk ilmu yang sangat mendasar seperti salah dalam membaca dan menafsirkan Al-Qur’an, salah dalam menukil hadits dan menerangkan derajat hadits. Banyak mubaligh dan penceramah yang masih menyebarkan hadits-hadits dhaif bahkan palsu dalam ceramahnya.Lebih parah lagi, jika lembaga yang menamakan Islam itu adalah lembaga dakwah yang menyimpang, baik dari aspek aqidah, ibadah, fikrah maupun manhaj. Maka sejatinya, lembaga semacam ini, bukan menjadi lembaga dakwah Islam, tetapi obyek dakwah dan irsyaadul mujtama .
Kedua: tanasub lissaami’ (materi dakwah yang disampaikan harus sesuai dengan pendengar atau obyek dakwah).
Oleh karenannya dalam berdakwah di tengah masyarakat yang kompleks harus memperhatikan Fiqih Dakwah dan Fiqih Waqi. Berdakwah dikalangan mahasiswa dan pelajar berbeda dengan berdakwah di kalangan karyawan dan profesional, berdakwah di tengah masyarakat tradisional berbeda dengan berdakwah di masyarakat modern.
Ketiga: al-usluub al-jayyid (metodologi yang menarik).
Di era modern ini sangat memperhatikan kemasan, retorika, keindahan dan penampilan, sehingga bagi para aktivis dakwah harus memperhatikan aspek ini agar dakwahnya tidak ditinggalkan oleh orang. Dan Islam tidak menolak segala hal yang terkait dengan keindahan dan penampilan yang menarik. Namun demikian Islam tetap sangat menitikberatkan aspek keikhlasan dan nilai. Husnul bidho’ah muqaddamun min husnid di’aayah (barang dagangan yang baik lebih diutamakan dari promosi yang menarik).
4. Tahriirul wathan dengan membersihkan diri dari kekuasaan asing ,tidak islami, baik politik ,ekonomi maupun moral.
5. Ishlaahul hukumah,  sehingga benar-benar sesuai dengan nilai Islam, dengan demikian pemerintah akan menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat dan bekerja untuk kemaslahatannya. Dan pemerintah Islam yaitu dimana anggotanya muslim menjalankan kewajiban Islam tidak terbuka dalam bermaksiat dan menjalankan hukum Islam dan ajarannya.n
6. I’aadah al-kiyaan ad-dauli lil ummah al-islamiyah dengan memerdekakan tanah air.
mengembalikan kejayaan, mendekatkan budaya dan menyatukan kalimatnya. Semua itu dilakukan sehingga dapat mengembalikan sistem khilafah yang hilang dan kesatuan yang diharapkan.
7. Ustadziyaatul ‘aalam dengan menyebarkan dakwah Islam keseluruh penjuru dunia.
“Supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al-Anfaal: 39). “Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya.”(Q.S.At-Taubah: 32)
Dan akhir dari seluruh masyruu’ islami adalah bahwa harokah Islam menjadi guru dunia. Manusia tunduk dan patuh pada Islam, baik sukarela maupun terpaksa.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat- Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”(Q.S.Al-Maa-idah: 3).
”Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”(Q.S.An- Nashr: 1-3)
Cukup panjang yaa. Tidak sependek tekadku mengkudeta penguasa antiislam. kemudian cling-cling menggantinya dengan khilafah dalam waktu singkat.Nah! Sore ini (hahah sore ini beberapa bulan kemudian), saat MK 2, Ustadz Tafsir kurang lebih menambahkan begini : “Bahkan demokrasi adalah sistem yang melindungi seluruh golongan masyarakat meski masyarakat tersebut menentang demokrasi. Jika ada yang menyebarkan propaganda antidemokrasi di Negara demokrasi, ya dia berarti sedang menikmati demookrasi”“Ingat masa sebelum Umar Bi Abdul Aziz diangkat sebagai khalifah?? Zaman kekhalifah Sulaiman Bin Abdul juga cukup memilukan bagi umat muslim meski sistemnya kekhilafahan, karena sistem tersebut dijalankan oleh sebagian besar orang yang dzalim.”  Kata Kak Dicha dalam sesi materi lain. Implikasinya, yang harus kita persiapkan terlebih dahulu adalah kapasitas SDM yang mumpuni serta basis massa yang kuat agar sistem ideal (red : islam) yang digunakan oleh para pendahulu kita dapat dijalankan tanpa kedzaliman di masa kini, sehingga nanti buahnya manis.  
Closing Statement :Sebagai umat muslim, tentu aku sepakat 100% akan diterapkanya sistem islam secara kaffah di negeri tercinta ini. Bukankah hukum islam mempermudah langkah kita menuju surga? Hanya muslim bodoh belum pintar yang tidak ridho menerapkannya. Faktanya sekarang, banyak muslim Indonesia yang belum pintar serta belum paham dengan ajaran agamanya secara menyeluruh, bahkan sampai ada fenomena ormas islam memboikot ormas yang memperjuangkan syariat islam #Miris.Bagiku demokrasi adalah medan perang. Perang yang dapat memberikan kita kemenangan atas musuh abadi KAMMI, Kebathilan. Melalui demokrasi, kita tidak hanya mengamalkan dalil dan wahyu-wahyu yang ada, demokrasi menuntut kita untuk menggunakan akal dan pikiran lebih banyak untuk merasionalitaskan nas-nas yang ada, demokrasi menjadi ‘alat’ yang dapat membuktikan pada seluruh umat manusia bahwa islam merupakan ajaran yang bersifat universal. Islam bisa hidup dalam sistem demokrasi, kita bisa menghidupkan nilai-nilai islam di sini, melalui perjuangan dalam pengambilan keputusan, agar kebijakan publik yang dihasilkan tidak bertentangan dengan syariat islam. Buktinya? Erdogan yang hidup di Negara sekuler pelan-pelan mampu menyuburkan nilai-nilai islam. Dimulai dari perjuangan mempertahankan hijab muslimah atas nama kebebasan menjalankan syariat islam, pengalihan kekultusan Mustafa Kemal Attaturk menjadi Muhammad Al Fatih, hingga puncaknya ketika AKP berhasil memenangkan pemilu secara demokratis, Erdogan perlahan mengubah kurikulum sekuler menjadi kurikulum islam, bahasa arab mulai digunakan sebagai pengantar di sekolah-sekolah. Kekhilafahan terakhir yang runtuh di sana kini mulai diterangi cahaya islam kembali.Menurut Rijalul Imam, Tauhid menjadi ajaran pembebasan yang melepaskan manusia kepada segala jenis perbudakan selain kepada-Nya, konsekuensi dari syahadatain adalah mengilmuinya. Ketika kita menyelami islam secara kaffah, kita akan memiliki kesadaran bahwa islam adalah agama yang syumul (sempurna). Problematika umat mulai muncul ketika sebagian besar umat tidak menyadari dengan pasti kesempurnaan islam. Saat ini kita tidak bisa mengelak fakta bahwa mayoritas muslim Indonesia belum memahami urgensi syariat islam dalam kehidupan individu, masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, peran strategis kita sebagai pemuda adalah menyiapkan letupan momentum. Tahap-tahap konkrit menyiapkan momentum ada dalam marotibul amal,  hingga puncaknya, islam menjadi saka guru peradaban (ustadziatul alam).
“Sesungguhnya kami telah memberikan padamu (Muhammad) kemenangan yang nyata.” (Q. Sal Fath : 1)
Actually, tujuan kita sama. Sama-sama menuju pada kejayaan islam. Tidak perlu mempertentangkan hal-hal furuiyyah yang dapat menyebabkan perpecahan. Afwan wa minkum…

Wallahua’lam bishawab…